Penguatan Pemahaman Kewajiban Nafkah Anak Dan Akhlak Birrul Walidain Dalam Perspektif Hukum Islam Pada Masyarakat Yayasan Al-Iman Pondok Pesantren Hidayatullah Mataram
Keywords:
Pengabdian kepada masyarakat, fiqh nafkah, Birrul Walidain, akhlak IslamAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kewajiban nafkah anak kepada orang tua serta penguatan akhlak Birrul Walidain dalam perspektif hukum Islam. Sasaran kegiatan adalah masyarakat mitra di Yayasan Al-Iman Pondok Pesantren Hidayatullah Mataram. Permasalahan yang dihadapi mitra meliputi rendahnya pemahaman fiqh nafkah anak terhadap orang tua yang telah lanjut usia atau dalam kondisi dhuafa, serta belum optimalnya pengamalan nilai-nilai akhlak Birrul Walidain dalam kehidupan sehari-hari. Metode pelaksanaan pengabdian menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion), serta pendampingan berbasis studi kasus nyata yang relevan dengan kondisi peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman konseptual peserta mengenai kewajiban nafkah dan akhlak kepada orang tua, disertai tumbuhnya kesadaran moral dan komitmen untuk menerapkannya dalam lingkungan keluarga. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam penguatan nilai-nilai keluarga Islami serta berpotensi mencegah terjadinya penelantaran orang tua di masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mukhlisin, Listyani, Iftita Aryani, M. Gibran Anarki Iba, Kaela Cahaya Mustika, Hidayatul Ulya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










