Peningkatan Peran Pemerintah Desa dalam Pemahaman Itsbat Nikah Akibat Perkawinan di Bawah Tangan melalui Penyuluhan Hukum
Keywords:
Itsbat Nikah; Pemerintah Desa; Perkawinan di Bawah Tangan; Penyuluhan Hukum; Pemahaman HukumAbstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terkait aspek hukum dan prosedur itsbat nikah, yaitu proses yang dilakukan oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah untuk mengesahkan pernikahan yang tidak tercatat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, perkara itsbat nikah mencapai 62.486 perkara pada tahun 2021, menempati posisi ketiga setelah perkara cerai talak dan cerai gugat. Proses penyelesaian itsbat nikah harus memenuhi persyaratan administratif, hukum Islam, dan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai keabsahan rukun nikah, seperti wali. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah penunjukan wali muhakkam yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya ketika wali nasab tidak ada atau tidak memenuhi syarat karena alasan agama, berhalangan, atau menolak. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah program penyuluhan hukum dilaksanakan di Sekongkang, Sumbawa Barat, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa. Dengan menggunakan metode ceramah yang menarik dan didukung oleh media visual dan materi cetak, program ini memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai pentingnya pencatatan perkawinan yang sah dan kepatuhan terhadap hukum. Para peserta mendapatkan wawasan tentang pentingnya mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam dan hukum yang berlaku untuk mencegah perselisihan dan menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendidikan hukum berbasis masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Imran, Syafril

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.